Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena orang kaya yang makin kaya dan kelompok miskin yang makin miskin semakin terlihat. Ini tercatat dari bagaimana lima orang terkaya dunia mampu menggandakan uangnya akhir-akhir ini, sementara yang miskin makin kesulitan.
Dalam rincian perusahaan riset Oxfam, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh perusahaan riset Wealth X, kekayaan gabungan lima orang terkaya di dunia, Elon Musk, Bernard Arnault, Jeff Bezos, Larry Ellison, dan Mark Zuckerberg, meningkat sebesar US$ 464 miliar (Rp 7.200 triliun) atau 114%.
Oxfam juga menyebutkan bagaimana kesenjangan antara kaya dan miskin kemungkinan akan meningkat. Ini akan menyebabkan dunia menjadi triliuner pertamanya dalam satu dekade.
Pada saat yang sama, laporan ini juga memperingatkan bahwa jika tren yang ada saat ini terus berlanjut, maka kemiskinan dunia tidak akan bisa diberantas hingga 229 tahun ke depan.
“Pada periode yang sama, total kekayaan 4,77 miliar orang termiskin yang merupakan 60% populasi dunia, telah menurun sebesar 0,2% secara riil,” tutur Oxfam dikutip The Guardian.
“Orang-orang di seluruh dunia bekerja lebih keras dan dengan jam kerja yang lebih lama, sering kali karena upah yang sangat rendah dalam pekerjaan yang berbahaya dan tidak aman.”
Oxfam kemudian memaparkan di 52 negara, upah riil rata-rata hampir 800 juta pekerja telah turun. Para pekerja ini telah kehilangan total kerugian sebesar US$ 1,5 triliun (Rp 23 ribu triliun) selama dua tahun terakhir, setara dengan hilangnya gaji selama 25 hari.
“Di sisi lain, 148 perusahaan terbesar di dunia bersama-sama meraup total laba bersih sebesar US$ 1,8 triliun (Rp 28 ribu triliun) pada tahun ini hingga Juni 2023, melonjak sebesar 52% dibandingkan dengan rata-rata laba bersih pada periode 2018-2021.”
Lebih lanjut, Oxfam menyerukan pajak kekayaan untuk memperbaiki keseimbangan antara pekerja dan bos serta pemilik perusahaan super kaya. Laporan tersebut mengatakan bahwa pajak terhadap jutawan dan miliarder di Inggris saja dapat menghasilkan 22 juta pound (Rp 435 triliun) setiap tahunnya, jika diterapkan pada tarif antara 1% hingga 2% pada kekayaan bersih di atas 10 juta pound (Rp 198 miliar).
“Jurang pemisah yang semakin lebar antara kelompok kaya dan kelompok lainnya bukanlah suatu kebetulan, dan juga tidak dapat dihindari. Pemerintahan di seluruh dunia dengan sengaja membuat pilihan politik yang memungkinkan dan mendorong terjadinya distorsi konsentrasi kekayaan ini, sementara ratusan juta orang hidup dalam kemiskinan,” tambah Aleema Shivji, kepala eksekutif sementara Oxfam.
“Perekonomian yang lebih adil adalah mungkin, yang bermanfaat bagi kita semua. Yang dibutuhkan adalah kebijakan terpadu yang memberikan perpajakan yang lebih adil dan dukungan bagi semua orang, bukan hanya kelompok yang memiliki hak istimewa.”
Hal serupa juga diutarakan investor dan anggota pendiri Patriotic Millionaires UK, Julia Davies, yang berkampanye untuk pajak kekayaan. Menurutnya, pungutan atas kekayaan “sangat kecil” dibandingkan dengan pajak atas penghasilan dari pekerjaan.
“Bayangkan saja berapa biaya yang dapat diperoleh dari investasi sebesar 22 miliar per tahun dalam layanan publik dan infrastruktur; meningkatkan kehidupan kita semua yang tinggal di Inggris dan memberikan perawatan dan dukungan yang dibutuhkan dan layak diterima oleh para lansia, muda, dan rentan,” katanya. https://sayurkole.com/