Bisa Dibuka Sampai 3 Kali, Begini Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2024. Presiden Jokowi menyatakan tahun ini rencananya pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta formasi baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2024 belum akan dibuka pada Januari ini. Dia memperkirakan seleksi CPNS maupun PPPK baru dibuka pada Maret atau April mendatang.

“Bulan ini tidak otomatis langsung direkrut. Ada proses pengumuman dan proses lainnya, bisa jadi Maret atau April baru dibuka,” kata Anas dikutip Senin (15/1/2024).

Anas menuturkan rekrutmen CPNS dan PPPK dimulai dengan usulan jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh tiap kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Dia memperkirakan proses usulan pegawai itu akan rampung pada akhir Januari 2024.

Pelaksana tugas Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan seleksi CASN 2024 kemungkinan bisa dibuka sampai 3 kali dalam 1 tahun. Dia memperkirakan tahap pertama seleksi akan dimulai pada Mei 2024. “Ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes, dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,” kata dia.

Aba mengatakan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

“Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM,” jelasnya.

Pemerintah sendiri berencana membuka formasi untuk CASN pada 2024 mencapai 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, kebutuhan untuk CPNS mencapai 690.822 yang akan diutamakan bagi fresh graduate. Sementara sebanyak 1,6 juta dialokasikan untuk PPPK.

Untuk instansi pusat, pemerintah membutuhkan sebanyak 429.183 orang, dengan rincian 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Sedangkan formasi untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333 dengan rincian 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Ada pula formasi untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027. https://ditanggung.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*