Panglima TNI Minta Tukin Naik Jadi 80%, Ini Kronologinya!

Jakarta, CNBC Indonesia – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk prajuritnya menjadi 80%. Hal tersebut dia sampaikan saat berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis, (11/1/2024).

Usulan kenaikan tukin TNI sebenarnya sudah muncul sejak 2019 dalam Pidato Presiden Jokowi. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat rencana kenaikan ini tertunda. Isu ini kemudian disinggung di debat calon presiden 2024. Berikut ini merupakan kronologis permintaan kenaikan tukin tersebut.

– Janji Jokowi di 2019

Presiden Joko Widodo sempat berjanji untuk menaikkan tunjangan kinerja TNI. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato HUT TNI ke-74 tahun 2019. “Pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,” ujar Jokowi dalam pidatonya pada 5 Oktober 2019.

– Pandemi Covid-19

Sayangnya rencana kenaikan tukin serdadu itu terhalang oleh datangnya pandemi Covid-19. Sebagai respons atas pandemi yang membuat ekonomi tak menentu itu, pemerintah melakukan moratorium terhadap kenaikan tukin, termasuk untuk TNI.

– Disinggung di Debat Pilpres

Isu kesejahteraan prajurit TNI mencuat dalam debat calon presiden Minggu (7/1/2024). Dalam debat itu, capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengkritik pemerintah yang hanya mencairkan tukin untuk TNI sebesar 80%. Padahal tukin untuk sejumlah kementerian terus naik.

“Tapi dari sisi lain kesejahteraan tidak dipikirkan serius, tukin hanya 80%. Coba lihat Kemenkeu, liat PUPR menterinya mengusahakan peningkatan tukin,” ujar Anies.

– Panglima Temui Menteri PANRB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyambangi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di kantornya pada Kamis (11/1/2024). Dalam kesempatan itu, Agus mengusulkan kenaikan tukin untuk prajuritnya menjadi 80%. Agus mengatakan usulan kenaikan itu merupakan perintah dari Jokowi.

“Pertama, sudah arahan Bapak Presiden,” kata Agus di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (11/1/2024).

– Syarat Kenaikan

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh TNI untuk kenaikan tukin menjadi 80%. “Kami menerima Pak Panglima TNI dan tim terkait beberapa hal pertama adalah untuk mengeksekusi perintah Presiden agar reformasi birokrasi lebih berdampak,” kata Anas seusai bertemu dengan Panglima TNI.

Anas mengatakan TNI harus meningkatkan indeks reformasi birokrasi dari 70 menjadi 80. Dia mengatakan untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi itu, TNI harus menerapkan RB Tematik. RB Tematik merupakan upaya dan sarana untuk mengurai serta menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, penerapan RB Tematik dapat dilakukan melalui tiga hal. Pertama, adalah penanggulangan kemiskinan. Dia mengatakan TNI dapat melakukan hal tersebut dengan menggerakan Babinsa untuk membantu program pemerintah dalam mengentaskan stunting atau gizi buruk ekstrem.

Anas menambahkan reformasi birokrasi kedua yang bisa dilakukan adalah RB peningkatan investasi. Sementara yang ketiga adalah RB percepatan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog. “Jadi, kalau di TNI belanja produk lokal, itu langsung menjadi poin untuk peningkatan nilai reformasi birokrasi,” ungkapnya. https://tehmasnisdingin.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*