Jakarta, CNBC Indonesia – Ada 47 emiten yang ‘ditandai’ oleh Bursa Efek Indonesia yang memiliki utang menumpuk. Bahkan nilai utang sudah melebihi modal atau lebih seluruh asetnya adalah utang.
Tentunya investor harus hindari emiten dengan utang menumpuk di tengah kondisi global yang tidak pasti. Salah langkah, rugi investasi menjadi ganjaran yang akan diterima.
Emiten yang memiliki hutang tinggi lebih berisiko mendatangkan kerugian saat ekonomi sedang tidak stabil. Sebab keuangannya tidak sehat dan dengan mudah gulung tikar. Maka dari itu utang menjadi komponen penting yang harus dicermati oleh investor.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberikan notasi khusus terhadap emiten yang memiliki hutang segunung yakni dengan “E”.
BEI memberikan notasi khusus untuk emiten yang memiliki hutang melebihi asetnya atau disebut dengan ekuitas negatif.
Ekuitas negatif adalah kondisi di mana nilai liabilitas atau kewajiban perusahaan melebihi nilai ekuitasnya. Sehingga semua asetnya adalah utang jika menggunakan persamaan akuntansi dasar Aset adalah utang ditambah ekuitas.
Saat utang terlalu besar, dampak langsung akan dirasakan perusahaan pada laba rugi. Sebab beban bunga juga meningkat sehingga akan menggerus laba.
Sebagai contoh saham PT Indofarma Tbk atau INAF yang masuk deretan emiten dengan notasi khusus ekuitas negatif dari BEI.
Per September 2023, nilai liabilitas INAF adalah Rp1,6 triliun. Sementara nilai total asetnya adalah Rp1,5 triliun. Sehingga ada nilai negatif ekuitas senilai Rp105 miliar.
Posisi negatif ini akan merugikan perusahaan dan investor. Sebab sangat dekat dengan pailit atau bahkan kebangkrutan.
Sebagai pengandaian, dengan asumsi pada satu hari INAF harus melunasi kewajibannya segera, bahkan dengan jual seluruh aset pun uang INAF masih tidak cukup. Artinya perusahaan ini secara keuangan tidak sehat.
Jika dalam suatu waktu urusan utang ini tidak selesai, bukan tidak mungkin BEI akan menghentikan perdagangan saham tersebut dan bahkan sampai delisting. Ujung-ujungnya yang rugi adalah investor. https://clasicccop.com/